PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN PERGURUAN TINGGI BERBASIS KARAKTER DI ERA DISRUPSI


Tema dari artikel yang berjudul  PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN PERGURUAN TINGGI BERBASIS KARAKTER DI ERA DISRUPSI” adalah mengenai pendidikan kewirausahaan yang akan dilakukan di era globalisasi atau industri 4.0 ini. Tujuan artikel ini adalah untuk mengembangkan pemahaman tentang pentingnya pendidikan kewirausahaan bagi semua profesi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Artikel ini ditulis berdasarkan pada hasil-hasil penelitian tentang pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi dan kajian literatur yang relevan. Artikel ini menyimpulkan bahwa pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi diperlukan dalam bidang apapun tanpa memperhatikan bidang yang ditekuni atau profesi seseorang.

Di dalam artikel tersebut juga terdapat dukungan teori dari tema utama yang dibahas. Banyak sekali teori dan juga opini dari berbagai tokoh dari berbagai macam Negara. Selain itu juga banyak kajian menganai pembelajaran kewirausahaan di berbagai perguruan tinggi dari berbagai Negara.

Kualitas referensi/ daftar pustaka pada artikel tersebut sangat lengkap sehingga kita sebagai pembaca bias menelusuri lebih lanjut dari situs yang sudah tertulis didalam daftar pustaka tersebut.

Kesimpulan dari artikel tersebut menurut saya adalah Pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi telah difasilitasi oleh Dikti sejak tahun 1997 dengan adanya  pengembangan kewirausahaan di perguruan tinggi yang menawarkan berbagai kegiatan yaitu Kuliah Kewirausahaan (KWU)atau Magang Kewirausahaan (MKU) dan sebagainya. Dalam perkembangannya Dikti menawarkan program yang dikemas sebagai program kreativitas mahasiswa (PKM) yang memfasilitasi mahasiswa untuk berkreasi dalam berbagai bidang meliputi bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penerapan teknologi, artikel ilmiah, gagasan tertulis, karsa cipta, dan kewirausahaan. Selanjutnya, sejak tahun 2009 Dikti menyediakan skim bagi mahasiswa yang berminat sebagai job creator melalui program mahasiswa wirausaha (PMW). Semua kebijakan tersebut dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi dengan mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian dan mengembangkan usaha melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan tinggi antara lain adalah membentuk insan yang kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan berjiwa wirausaha. Pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi berkaitan dengan membangun karakter wirausaha, pola pikir wirausaha, dan perilaku wirausaha yang selalu kreatif dan inovatif, menciptakan nilai tambah atau nilai-nilai baik (values), memanfaatkan peluang dan berani mengambil risiko. Menghadapi tantangan masa depan yang sangat kompetitif, maka perilaku kewirausahaan diperlukan bagi semua bidang pekerjaan atau profesi. Oleh karena itu pendidikan kewirausahaan dapat dilaksanakan di perguruan tinggi dan diberlakukan kepada semua mahasiswa tanpa memandang bidang ilmu yang dipelajari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah Penting Teknologi Digital bagi Wirausaha?

Berdamai Dengan Diri Sendiri, Bagaimana Caranya ?

Menonton Film Bisa Menambah Wawasan?